Jakarta, serayunusantara.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan suara masyarakat menjelang sidang putusan gugatan sistem pemilu.
“Harapan kita kepada hakim MK yang sama-sama hormati, marilah kemudian mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat yang kemudian diwakili oleh para wakil rakyat di DPR,” ucap Dasco, Kamis (25/05/2023).
Dasco pun mengingatkan bahwa delapan fraksi partai politik juga telah menyatakan sikap agar sistem pemilu bisa digelar memakai proporsional terbuka.
“Seperti kita sama sama tahu delapan fraksi mengharapkan sistem proporsional terbuka dan mudah-mudahan ini para hakim MK yang terhormat mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang diwakili oleh fraksi-fraksi di DPR,” jelasnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco: RUU PPRT Segera Dibahas Di Masa Sidang Ini
Kendati demikian, Dasco masih enggan berspekulasi jika nantinya MK justru memutuskan agar pemilu digelar memakai proporsional tertutup. Nantinya, kedelapan fraksi bakal menentukan langkah politik kembali.
“Keputusan MK itu adalah final dan mengikat. Nah sehingga langkah langkah selanjutnya perlu nanti kalau seandainya terjadi itu perlu nanti dipikirkan lagi oleh teman-teman di DPR,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah rampung menggelar sidang Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka pada Selasa (23/05/2023). ***