Bojonegoro, serayunusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dalam pengungkapan ini, empat pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dalam konferensi pers yang digelar bersama perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan bahwa para tersangka masing-masing berinisial B (55), S (48), AR (30) yang berperan sebagai pelaku utama pencurian, serta IM (46) yang berperan sebagai penadah. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Empat tersangka kami amankan di wilayah Blora, dan saat ini kami juga tengah memburu enam orang lainnya yang telah diketahui identitasnya,” tegas AKBP Afrian, Rabu (7/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar jalur rel kereta. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan menemukan titik kejadian berada di sekitar Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, serta Desa Sudu, Kecamatan Gayam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Malang
Modus para pelaku terbilang rapi dan sistematis. Mereka memotong rel menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji besi, lalu mengangkutnya dengan truk untuk dijual. Akibat aksi tersebut, PT KAI mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp57 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. Sementara IM sebagai penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kapolres Bojonegoro turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, apresiasi disampaikan langsung oleh Deputi Pengamanan Objek Vital PT KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta. Ia menilai kolaborasi yang baik antara kepolisian dan PT KAI sangat penting dalam menjaga keamanan aset strategis milik negara.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Bojonegoro. Ini menunjukkan sinergi yang solid antara PT KAI dan aparat kepolisian dalam menjaga infrastruktur perkeretaapian,” ungkapnya.***







