Suasana saat pelatihan Bimtek di Aula Ki Hadjar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri. (Foto: IST)
Kediri, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Digital Bagi Lembaga Pendidikan Non Formal, bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Senin (29/05/2023).
Dengan menggandeng praktisi IT, dan juga Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Kediri.
Pelatihan diisi dengan materi pembuatan akun, mengisi konten dan membuat produk yang menarik serta menawarkan produk melalui media sosial.
Pelatihan diikuti sejumlah lembaga kursus dan lembaga pelatihan non formal yang ada di Kota Kediri. Diantaranya Lembaga Kursus Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Forum HIPKI, Forum PKBM dan Forum TBM.
Hal ini dilakukan pada era digitalisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi harus dimanfaatkan untuk kemajuan di semua bidang, salah satunya bidang pendidikan non formal.
Sebagai upaya memperluas akses informasi dan pemasaran bagi lembaga non formal.
“Kita hadirkan pengelola pendidikan non formal agar mereka ‘melek’ IT, meningkatkan kemampuan mereka terkait pemasaran secara digital. Selanjutnya mereka bisa menunjukkan profil atupun jasa untuk ditawarkan ke masyarakat secara online,” terang Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan.
Pihaknya juga jelaskan, pelatihan bagi lembaga pendidikan non formal merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Pendidikan yang diadakan tiap tahun.
Dengan mengangkat beragam tema sebagai fokus pelatihan. Menurutnya, untuk tahun ini pemilihan tema literasi digital selaras dengan situasi saat ini.
“Kalau kita tidak melek digital dan mengetahui kesempatan yang bagus, yang jelas kita akan ketinggalan dengan lembaga yang lain. Untuk itu para peserta kita berikan pelatihan tentang pemasaran online terkait strategi dan perencanaan pemasaran yang efektif,” tutur Anang.
Kesempatan itu, para peserta selain menjadi konten kreator, juga diarahkan untuk membuat platform digital di marketplace yang diakui pemerintah melalui pelatihan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Kediri.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Terima LHP atas LKPD Tahun 2022, Berhasil Raih Opini WTP
Lembaga pendidikan non formal identik dengan kursus atau jasa pendidikan yang lain. Untuk itu mereka juga diarahkan bisa membuka pasar online dan membuat e-katalog resmi yang sesuai rekomendasi pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi dari sisi penyelenggaraan mereka dapat pelatihan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan dari sisi kreatifitas konten mereka mendapatkan pelatihan dari praktisi IT,” terangnya.
Pihaknya berharap, melalui pelatihan tersebut lembaga pendidikan non formal bisa meningkatkan kompetensi serta menjadi mitra pendidikan formal.
Sementara itu, Riska Nur Mujadidah peserta dari salah satu Lembaga PKBM mengaku mendukung kegiatan tersebut sebagai upaya memajukan lembaga pendidikan non formal melalui promosi online.
Dirinya menyampaikan, bahwa belum semua kegiatan pada lembaganya masuk dunia marketplace. Riska berharap setelah mengikuti pelatihan ia bisa berkontribusi memajukan lembaganya dengan memperkenalkan visi misi lembaganya ke masyarakat luas secara online. (ati)