Jatim, serayunusantara.com – Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, menegaskan bahwa kolaborasi antara Sekretariat DPRD provinsi dengan sekretariat DPRD kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan usai forum bertema “Sinergi untuk Negeri: Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD yang Pro-Rakyat, Berkeadilan, Transparan, dan Akuntabel” di Kantor DPRD Jatim, Jumat (19/9/2025).
Menurut Ali, forum ini memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya seluruh sekretaris DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur hadir bersama sekretariat DPRD provinsi dalam satu kegiatan.
“Kami ingin menyamakan persepsi antara sekretaris DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Meski tidak ada hubungan hierarki secara regulasi, panduan bersama tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada anggota dan pimpinan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi terkait penganggaran, pembangunan, dan pelayanan pemerintahan di lingkungan sekretariat DPRD.
Pengelolaan anggaran, tegasnya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, responsif, serta sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bappeda Jatim Gelar Rapat Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Topik utama yang dibahas meliputi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Meski SIPD yang lahir melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 bertujuan memperkuat transparansi keuangan daerah, Ali mengakui masih ada kendala teknis seperti akses yang lambat.
“Pemprov Jatim bahkan sudah menawarkan solusi agar bisa menggunakan server khusus di Pusdatin Kemendagri supaya akses SIPD lebih lancar. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.
Forum juga menyinggung prediksi penurunan dana transfer pusat tahun 2026 sebesar Rp3–4 triliun yang akan berdampak pada pemangkasan anggaran OPD hingga 10–15 persen.
Untuk itu, Ali menilai perlu ada upaya peningkatan pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan maupun penyesuaian nilai objek pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri sekretaris DPRD dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk bagian anggaran, serta perwakilan Pusdatin Kemendagri yang menyampaikan paparan teknis mengenai SIPD.
Ali berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Baca Juga: Misi Dagang Jatim–Kalsel di Banjarmasin Raup Transaksi Rp1,66 Triliun
“Semakin kuat sinergi antar sekretariat DPRD, semakin baik pelayanan yang bisa kita berikan kepada anggota DPRD dan masyarakat. Pada akhirnya, semuanya bermuara pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya. (Serayu)







