Bojonegoro, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan pemasangan stiker penanda keluarga miskin di rumah warga penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan validasi data.
Stiker yang dipasang terdiri dari dua jenis. Stiker pertama bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin”, sementara stiker kedua mencantumkan jenis bantuan sosial yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM), baik dari program daerah maupun nasional.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengidentifikasi KPM yang telah berdaya dan berpotensi keluar dari kategori miskin, sehingga program prioritas daerah benar-benar menyasar keluarga yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda), jumlah KPM yang menjadi sasaran pemasangan stiker mencapai 50.987 kepala keluarga dan prosesnya masih berlangsung. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Bojonegoro Siap Realisasikan Program Bongkar Ratoon dan Ekspansi Lahan Tebu 5.000 Hektare
Pelaksanaan dimulai dengan pendistribusian stiker ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, penempelan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai daftar penerima bantuan dalam Damisda. Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga mendukung kegiatan monitoring, evaluasi, serta pemutakhiran data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Pemutakhiran data tersebut sejalan dengan rencana peralihan Damisda menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 2026. DTSEN merupakan sistem basis data terintegrasi yang memuat informasi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia, dengan menggabungkan berbagai sumber data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE. (Ke/ha)







