Blitar, serayunusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar membawa kabar gembira bagi seluruh jajaran pemerintahan desa di wilayahnya.
Pemerintah daerah secara resmi menjanjikan adanya penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan direalisasikan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian fiskal desa serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat akar rumput, Jumat (30/01/2026).
Janji penambahan anggaran ini merupakan respons atas aspirasi pemerintah desa yang membutuhkan dukungan dana lebih besar untuk mengimbangi beban kerja serta program pemberdayaan masyarakat yang semakin dinamis.
Pemkab Blitar berharap, dengan bertambahnya suntikan dana ini, desa-desa dapat lebih inovatif dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kesejahteraan perangkat desa secara lebih layak.
Suroso (53), salah seorang kepala desa yang menyambut baik rencana tersebut, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran tambahan ini nantinya.
“Bagi warga, silakan aktif mengawal dana ini agar benar-benar jadi bangunan atau program yang bermanfaat, bukan sekadar habis untuk urusan seremonial,” tuturnya memberikan masukan.
Pemerintah Kabupaten Blitar mengingatkan agar penambahan alokasi ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas administrasi di tingkat desa guna menghindari kesalahan dalam pelaporan keuangan.
Pihak dinas terkait akan memberikan pendampingan intensif agar serapan anggaran tambahan pada perubahan APBD nanti tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan adanya komitmen peningkatan ADD ini, Kabupaten Blitar optimis pembangunan daerah akan semakin merata, dimulai dari penguatan pondasi ekonomi dan sosial di setiap pelosok desa. (Fis/Serayu)







