Malang, Serayunusantara.com – Kebijakan akses masuk kawasan Bendungan Karangkates–Lahor, Kabupaten Malang, kini resmi membedakan antara warga lokal dan pengunjung dari luar daerah.
Warga yang berdomisili di Desa Karangkates, Desa Selorejo, serta wilayah sekitar bendungan dibebaskan dari biaya portal, sementara pengendara dari luar daerah tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan pengelola.
Kebijakan ini muncul setelah adanya aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap penerapan sistem portal berbayar di jalur penghubung Kabupaten Malang dan Blitar tersebut.
Baca Juga: Kabupaten Malang Dipersiapkan Menjadi Sentra Hilirisasi Kelapa
Jalur di atas bendungan selama ini tidak hanya menjadi akses wisata, tetapi juga digunakan warga sekitar untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, sekolah, dan kegiatan ekonomi.
Salah satu warga Desa Karangkates, Suyono (45), mengaku lega dengan adanya kebijakan pembebasan biaya bagi masyarakat setempat. Menurutnya, sebagian besar warga melintasi jalur tersebut setiap hari sehingga jika dikenakan biaya secara rutin akan terasa memberatkan.
“Setiap hari kami lewat sini untuk bekerja dan mengantar anak sekolah. Kalau harus bayar terus tentu berat bagi warga. Sekarang cukup menunjukkan KTP atau identitas kendaraan, kami bisa lewat tanpa biaya,” ujarnya kepada Serayunusantara.com.
Hal serupa disampaikan Lilis, warga Desa Selorejo. Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena mempertimbangkan kebutuhan warga yang tinggal di sekitar bendungan.
“Kami mendukung pengelolaan kawasan bendungan supaya tertib dan terawat. Tapi warga sekitar memang sudah seharusnya diberi kemudahan akses,” katanya.
Sementara itu, pihak pengelola kawasan bendungan menjelaskan bahwa tarif bagi pengunjung luar daerah tetap diberlakukan sebagai bagian dari pengelolaan fasilitas dan peningkatan keamanan kawasan.
Baca Juga: Kabupaten Malang Jadi Lokasi Pilot Project Nasional, Realistis?
Sistem portal dan pembayaran non-tunai diterapkan untuk mendukung transparansi pengelolaan serta pemeliharaan infrastruktur.
“Bendungan ini bukan hanya objek wisata, tetapi juga infrastruktur strategis. Biaya dari pengunjung luar daerah digunakan untuk operasional, kebersihan, dan pengamanan,” ujar salah satu perwakilan pengelola dalam keterangan yang diterima Serayunusantara.com.
Pengelola memastikan warga lokal yang ingin mendapatkan akses gratis wajib menunjukkan identitas resmi seperti KTP dengan alamat sesuai wilayah sekitar bendungan atau kendaraan yang telah terdata. Dengan kebijakan ini diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan pengelola. (Dani/ha)


















