Surabaya, serayunusantara.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi tegas insiden viral yang melibatkan seorang oknum juru parkir (jukir) yang diduga mengancam akan membunuh warga di kawasan Kapas Krampung. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta agar penanganannya segera dilakukan melalui proses hukum. Menurutnya, ancaman pembunuhan yang muncul dari persoalan parkir sudah sangat tidak wajar dan tidak bisa dibiarkan.
“Kalau sudah ada ancaman pembunuhan, tentu harus diproses secara hukum. Kami sudah melaporkannya. Masalah parkir seharusnya tidak sampai berujung pada ancaman seperti itu,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi aturan hukum serta nilai saling menghargai antarwarga. Karena itu, ia tidak ingin tindakan premanisme mencoreng suasana kondusif yang selama ini terjaga di Kota Pahlawan. Pemerintah kota pun tidak akan membiarkan tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Merupakan Program Pemerintah Pusat
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Eri Cahyadi mengingatkan seluruh juru parkir di Surabaya agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak para jukir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban kota agar masyarakat tetap merasa nyaman dalam beraktivitas.
Ke depan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain. Eri Cahyadi memastikan bahwa warga Surabaya harus merasa aman ketika berada di ruang publik tanpa adanya ancaman maupun intimidasi.
“Negara ini adalah negara hukum yang menjunjung kebersamaan. Jangan sampai dirusak oleh tindakan seperti itu. Surabaya tidak boleh ada perilaku semacam itu,” tegasnya.


















