Jakarta, serayunusantara.com – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai sebagai momentum penting dalam menunjukkan akuntabilitas kepemimpinan di tubuh institusi negara.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, menilai langkah tersebut sebagai sikap tanggung jawab yang jarang terjadi dalam praktik kepemimpinan, namun layak menjadi contoh bagi lembaga lain.
“Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi,” ujar Karyono, Rabu (25/3).
Menurutnya, keputusan tersebut memperlihatkan bahwa seorang pimpinan tidak bisa melepaskan diri dari persoalan yang menjadi sorotan publik, sekalipun tindakan pelanggaran dilakukan oleh oknum di bawah komandonya.
“Kabais TNI merasa ikut bertanggung jawab atas tindakan anggotanya. Ini penting sebagai pelajaran,” tambahnya.
Ia juga menilai, sikap tersebut dapat menjadi preseden baru dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat negara, terutama perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain, terutama dalam kasus-kasus yang menyedot perhatian publik, seperti pelindasan ojek online atau penembakan warga yang tidak bersalah,” tegasnya.
Karyono menilai, apabila pola pertanggungjawaban seperti ini diterapkan secara luas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan semakin meningkat sekaligus menciptakan efek jera bagi aparat.
“Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” jelas Karyono.
Selain itu, ia melihat adanya sinyal positif dari TNI untuk terus melakukan pembenahan internal serta menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” ujarnya.
Meski demikian, Karyono mengingatkan bahwa langkah penyerahan jabatan tersebut perlu diikuti dengan proses hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Tidak cukup hanya dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku di ranah militer,” katanya.
Sebelumnya, TNI telah melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas institusi.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).
Ia menambahkan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan juga telah menggelar rapat revitalisasi internal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.
“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum, baik melalui peradilan militer, hukuman disiplin, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan seluruh terduga pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI,” ujarnya. (San/serayu)



















