Malang, serayunusantara.com – Aktivitas di portal Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mulai menunjukkan perubahan pasca viralnya aksi penutupan paksa yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.
Pantauan di lokasi pada Senin (13/4/2026), sejumlah petugas portal terlihat masih berjaga. Namun, tidak seperti sebelumnya, aktivitas penarikan biaya sudah tidak diberlakukan. Para petugas kini hanya melakukan pembersihan area sekitar serta menjaga lokasi tanpa ada transaksi pembayaran dari pengguna jalan.
Baca Juga: Akses Dibatasi, Portal Bendungan Karangkates Kini Terapkan Batas Tinggi Kendaraan 2,5 Meter
Diketahui, portal tersebut merupakan akses penghubung penting antara wilayah Malang dan Blitar. Sebelumnya, penutupan paksa portal sempat terjadi dan viral di media sosial, disertai narasi bahwa jalan tersebut seharusnya dapat diakses secara gratis tanpa membebani masyarakat dengan biaya perawatan bendungan.
Aksi tersebut menimbulkan pro dan kontra hingga memicu gejolak di masyarakat. Bahkan, pihak kepolisian turut turun tangan dengan memanggil salah satu warga yang diduga terlibat dalam aksi penutupan paksa tersebut, yang dikenal dengan sapaan Pak Dur, warga Desa Suko, Kecamatan Sumberpucung.
Seiring berjalannya waktu, kondisi di lokasi kini berangsur kondusif. Salah satu petugas portal yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa portal tersebut rencananya akan kembali dibuka seperti semula, namun masih menunggu proses penyelesaian dari peristiwa sebelumnya.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Keluarga di Singosari Terbongkar, Tiga Pelaku Diamankan Polres Malang
“Ke depan tetap dibuka, tapi masih menunggu proses dari kejadian kemarin yang sempat viral,” ujar salah satu petugas kepada jurnalis.
Meski belum beroperasi penuh, keberadaan petugas di lokasi menunjukkan bahwa pengelolaan portal masih berjalan, hanya saja dengan penyesuaian sementara hingga situasi benar-benar dinyatakan aman dan jelas secara hukum.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akses jalan umum serta kebijakan pembiayaan yang berdampak langsung pada masyarakat pengguna. Ke depan, diharapkan ada kejelasan regulasi agar tidak kembali menimbulkan konflik serupa. (Dani)



















