(Foto: Humas Polri)
Jakarta, serayunusantara.com – Polri terus berkomitmen untuk terus bergerak memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ratusan laporan yang menyeret ratusan tersangka telah diproses tanpa pandang bulu.
Dalam perkembangannya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.149 orang dari jerat TPPO dan jumlah tersangka 829 orang dengan kurun waktu 5 Juni sampai 19 Juli 2023.
“Dengan modus itu kami tindak 699 kasus. Sebanyak 2.149 korban dapat diselamatkan” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/07/2023).
Baca: Polri Tangkap 2 Teroris di NTB yang Diduga Merencanakan Aksi Teror
Brigjen Pol. Ramadhan menjelaskan, beragam modus dilancarkan para pelaku TPPO, namun kebanyakan dari para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) sebanyak 476 kasus yang di iming-imingi dengan gaji besar.
Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
“Modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 208 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 52 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus,” tutup Brigjen Pol. Ramadhan. ***