Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyambut baik perwakilan anak Indonesia yang berbondong-bondong memenuhi area komplek BPSDMD Jawa Tengah dengan penuh suka cita. (Foto: Kementerian PPPA RI)
Semarang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PPPA RI, Setelah 3 (tiga) tahun lamanya anak Indonesia berjuang melewati pandemi Covid-19, sebanyak 644 anak Indonesia yang merupakan perwakilan dari Forum Anak Nasional, Forum Anak Provinsi, Forum Anak Kabupaten/Kota, Fasilitator Forum Anak Nasional, dan Pendamping Forum Anak Provinsi berkumpul di Semarang, Jawa Tengah untuk menyusun Suara Anak Indonesia (SAI) 2023 dan merayakan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli mendatang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik perwakilan anak Indonesia yang berbondong-bondong memenuhi area komplek Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah dengan penuh suka cita. Menteri PPPA mengapresiasi para perwakilan Forum Anak Nasional dan Daerah yang memiliki satu tujuan serupa, memotivasi anak-anak Indonesia untuk berani menyuarakan aspirasinya dan mengambil peran sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).
“Anak-anak hebat yang Bunda banggakan, hadirnya kalian di Semarang, Jawa Tengah merupakan suatu bentuk nyata pemerintah Indonesia yang berkomitmen untuk melibatkan anak Indonesia dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Kalian yang hadir disini adalah representasi dari seluruh anak Indonesia yang semangat, optimis, dan siap menebar inspirasi bagi sesama. Bunda berharap semangat dan optimisme kalian dapat menelurkan karya-karya nyata yang brilian sehingga benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak Indonesia,” ungkap Menteri PPPA, Kamis (20/07).
Menteri PPPA mengemukakan, salah satu agenda penting dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tahunnya adalah penyampaian Suara Anak Indonesia (SAI). Suara Anak Indonesia (SAI) merupakan representasi aspirasi seluruh anak Indonesia kepada pemerintah untuk mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, sehingga pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. Penyampaian Suara Anak Indonesia (SAI) pada Hari Anak Nasional (HAN) pun merupakan bentuk penghargaan terhadap pandangan anak yang juga merupakan pemenuhan hak anak sebagaimana tercantum di dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Jurnalis Cilik Tebar Inspirasi dan Semangat Berkarya
“Dalam mewujudkan dan memenuhi hak partisipasi anak untuk dalam pembangunan serta dihargai pandangannya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menginisiasi dan mendorong pembentukan Forum Anak sebagai wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, gagasan, melakukan aksi nyata, dan ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut Menteri PPPA menjelaskan, Forum Anak telah terbentuk di berbagai tingkatan pemerintahan daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, dijadikan sebagai wadah yang dapat digunakan oleh anak Indonesia untuk menyuarakan aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran tentang pemenuhan hak dan perlindungannya. Forum Anak telah terbentuk di 34 provinsi, 466 kabupaten/kota, 1765 kecamatan, dan 344 desa/kelurahan. Melalui Forum Anak, Pemerintah Indonesia dan Kemen PPPA mendorong anak-anak Indonesia agar mengambil peran menyuarakan hak-haknya melalui berbagai kegiatan-kegiatan kepeloporan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor), serta diikutsertakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di berbagai tingkatan pemerintahan. Anak-anak pun dapat mengekpresikan pandangannya serta berperan aktif dalam proses pembangunan dengan mempertimbagkan nilai-nilai dan kearifan lokal, etika, serta sopan santun.
“Di samping untuk menjalankan peran dalam memberikan pandangan dalam proses pembangunan, Forum Anak pun terus didorong untuk dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) karena anak-anak merupakan advokat terbaik bagi sesama anak-anak lainnya. Anak-anak lah yang paling mengetahui isu-isu anak harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak. Melalui peran 2P, diharapkan anak-anak dapat turut berkontribusi dan berpartisipasi secara aktif sehingga anak Indonesia dimanapun berada mampu saling menginspirasi demi masa depan Indonesia yang gemilang,” jelas Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forum Anak Daerah Provinsi Papua Selatan, Darwis Eka Setyadi mengungkapkan Forum Anak Nasional (FAN) merupakan wadah bagi anak Indonesia untuk menyuarakan keluhan, kekhawatiran, hingga aspirasi terkait berbagai hal yang terjadi pada anak di daerah.
Baca Juga: Forum PUSPA Lindungi Anak Dan Perempuan
“Di Papua Selatan sendiri, banyak sekali anak-anak yang kecanduan dengan lem dan hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat , untuk menanggulangi hal tersebut agar anak-anak di Tanah Papua pun mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama dengan anak Indonesia lainnya. Isu tersebut yang akan kami usulkan ke dalam penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI) agar pemangku kepentingan memberikan perhatian lebih khususnya bagi anak-anak Papua yang kerap kecanduan dengan lem,” ungkap Darwis.
Senada dengan Darwis, perwakilan Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Nur Hanni Az-Zahra menyampaikan bahwa keikutsertaan anak Indonesia pada Forum Anak Nasional (FAN) merupakan langkah awal bagi anak Indonesia untuk berpartisipasi dan menyuarakan pendapatnya kepada pemangku kepentingan. Hanni akan membawa isu kurangnya partisipasi anak di Provinsi Kalimantan Utara dalam menyuarakan pendapat dan tidak didengarnya suara anak tersebut pada proses penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI) 2023 nanti.
“Sebagai perwakilan anak daerah dari provinsi terluar di Indonesia, saya merasakan kurangnya keterlibatan dan kesempatan anak dalam kebebasan menyampaikan pendapat dan suaranya. Melalui kegiatan Forum Anak Nasional (FAN) 2023 ini, diharapkan suara anak daerah dari provinsi terluar pun dapat didengarkan dan tentunya diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam musrenbang dan menyampaikan pendapat,” tandas Hanni.
Selain berkumpul untuk menyusun Suara Anak Indonesia (SAI) 2023, penyelenggaraan Forum Anak Nasional (FAN) 2023 juga memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa sehingga mampu menjadi Inspirator Muda Pelopor dan Pelapor pemenuhan hak dan perindungan anak. Tidak hanya peningkatan kapasitas bagi para perwakilan anak Indonesia dan Fasilitator Forum Anak, Forum Anak Nasional (FAN) 2023 pun mengukuhkan pengurus Forum Anak Nasional Periode 2023-2025 dan penganugerahan DAFA Awards.
Baca Juga: Wali Kota Eri Siap Jadikan Surabaya Jadi Kota Layak Anak Paripurna
Pembukaan Forum Anak Nasional (FAN) 2023 juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Ganjar dan Hevearita mengajak para perwakilan Forum Anak Daerah untuk mengikuti kegiatan Forum Anak Nasional (FAN) 2023 dengan penuh semangat, khususnya selama proses penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI).
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #BeraniKarenaPeduli. Melalui tema dan tagline tersebut, Pemerintah Indonesia mengangkat semangat dan praktik baik dari anak-anak yang berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Sejalan dengan tema tersebut, penyelenggaraan Forum Anak Nasional (FAN) 2023 mengusung tema “Anak Indonesia: Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak!”. Tema tersebut menggambarkan semangat, optimisme, dan motivasi anak Indonesia yang diwakili oleh Forum Anak untuk dapat kembali bangkit usai terdampak pandemi Covid-19, serta memberikan dampak nyata yang baik dan positif agar anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi haknya.***