Forum PUSPA Lindungi Anak Dan Perempuan

Forum Partisipasi Publik untuk Kesejateraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Magetan, menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Forum PUSPA Kabupaten Magetan, Hotel Rejeki Sarangan (Foto: Diskominfo Kabupaten Magetan)

Magetan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Diskominfo Kabupaten Magetan, untuk menguatkan dan mengembangkan sinergi dan kolaborasi kelembagaan masyarakat dalam pembangunan ketahanan keluarga serta evaluasi penyusunan program kerja Forum Partisipasi Publik untuk Kesejateraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Magetan, digelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Forum PUSPA Kabupaten Magetan, Hotel Rejeki Sarangan. Senin (2/7/23)

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PPKB dan PA Furiana Kartini, sampaikan lima (5) arahan Presiden kepada Menteri PPPA yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dama kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Melalui Permen PPPA no.13 Tahun 2021, sebagai dasarnya, peraturan ini dipergunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah Provinsi/ Kab/ Kota dan Pemdes untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk itu dibentuklah Forum PUSPA. Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak atau disebut Forum Puspa adalah forum yang dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan anak.

Baca Juga: Kejurnas Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Kali Pertama di Magetan

“Tujuan di bentuknya PUSPA memperkenalkan Program Unggulan THREE ENDS yaitu, akhiri kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, akhiri Perdagangan Orang, akhiri Kesenjangan Akses Ekonomi Bagi Perempuan, mewujudkan sinergi pemerintah dan lembaga masyarakat untuk percepatan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” jelas Furiana.

Kegiatan ini diikuti oleh organisasi wanita, dan dihadiri pula Ketua PKK Kab. Magetan, Titik Suprawoto, S.Pd, M.Pd.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *