KKP memperkenalkan teknologi daur ulang botol plastik dengan mesin penjualan otomatis (vending machine) di sela-sela kegiatan Bulan Cinta Laut (BCL) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional di Bangsring, Banyuwangi. (Foto: KKP RI)
Banyuwangi, serayunusantara.com – Melansir dari laman KKP RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan teknologi daur ulang botol plastik dengan mesin penjualan otomatis (vending machine) di sela-sela kegiatan Bulan Cinta Laut (BCL) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional di Bangsring, Banyuwangi.
Reserve Vending Machine (RVM) atau dikenal dengan ATM Sampah ini meyediakan fitur penukaran botol plastik menjadi poin melalui aplikasi Plasticpay. Melalui ATM sampah ini diharapkan akan semakin meningkatkan antusiasme masyarakat dalam gerakan penanggulangan sampah plastik.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan teknologi daur ulang sampah plastik ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan KKP bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT. Plasticpay Technology Daurulang. Salah satu fitur yang ditawarkan adalah penukaran botol plastik dengan poin di aplikasi Plasticpay.
“Di mesin ini, setiap botol yang dimasukkan akan mendapatkan poin dan dapat ditukarkan ke dalam gopay, dana atau masuk rekening tabungan. Ini juga menjadi bentuk ekonomi sirkular masyarakat. Sistem ini berbasis aplikasi dan setiap orang yang aktif dapat mendaftarkan diri,” ujar Yusuf.
Baca Juga: KKP Akan Tambah Lagi Kapal Pengawas untuk Awasi Natuna
Yusuf juga menjelaskan, jenis plastik yang dapat dimasukkan ke dalam ATM Sampah ini adalah botol jenis polyethylene terephthalate (PET) atau PETE yang kondisinya bersih.
Daur ulang sampah plastik merupakan salah satu implementasi program prioritas ekonomi biru KKP melalui agenda pembersihan sampah plastik di laut. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah kebocoran sampah di laut. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Indonesia menargetkan pencapaian pengurangan sampah laut sebesar 70 persen hingga tahun 2025.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dalam pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.***