Ada Rakor Tangani Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Tulungagung

Tulungagung, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Polres Tulungagung menggelar rapat koordinasi sekaligus analisis dan evaluasi Gugus Tugas Penanganan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat, Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung SAR Polres Tulungagung ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rakor dihadiri Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Plt. Kepala BNNK Tulungagung AKBP Damar Bastiar Amarapit, unsur Polres, TNI, MUI, OPD terkait, perwakilan perguruan tinggi, IPSI, paguyuban perguruan silat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Tulungagung menjelaskan, Gugus Tugas dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/202/20.01.03./2025 pada pertengahan 2025. Gugus tugas ini menjadi langkah strategis untuk meredam eskalasi konflik antar oknum pesilat melalui kolaborasi pemerintah daerah, Polri, TNI, dan elemen masyarakat.

Pembentukan gugus tugas dilatarbelakangi survei Polres Tulungagung bersama Universitas Bhineka (UBHI) pada 2024 yang menunjukkan 49 persen responden menilai konflik perguruan silat sangat meresahkan. Konflik tidak hanya berbentuk bentrokan fisik, tetapi juga dipicu faktor sosial seperti stereotip negatif, permusuhan antarkelompok, rendahnya pengendalian diri anggota muda, keterbatasan lapangan kerja, serta minimnya kegiatan produktif pemuda.

Penanganan konflik dilakukan melalui koordinasi multistakeholder yang melibatkan TNI-Polri, OPD, tokoh masyarakat dan agama, akademisi, aparatur hingga tingkat desa, media, serta komunitas perguruan silat. Pendekatan yang diutamakan adalah penyelesaian di tingkat akar rumput dengan mekanisme kekeluargaan dan internal perguruan, sementara proses hukum menjadi opsi terakhir.

Baca Juga: Bravo Supermarket Tulungagung: Pusat Belanja Warga Tulungagung yang Lengkap dan Nyaman

Berdasarkan evaluasi Polres Tulungagung tahun 2025, konflik antar perguruan silat tercatat menurun sebesar 20,79 persen. Kapolres juga mencontohkan keberhasilan penerapan mekanisme penanganan konflik di Kecamatan Besuki yang berdampak pada stabilitas kamtibmas, ditandai nihil konflik serta meningkatnya kepercayaan masyarakat, sehingga layak direplikasi di wilayah lain.

Wakil Bupati Tulungagung menegaskan bahwa penanganan konflik perguruan silat perlu menjadi sasaran strategis sekaligus indikator kinerja seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pencegahan dan pembinaan merupakan langkah paling efektif dalam meminimalkan potensi konflik.

Ia menambahkan, kondisi kamtibmas yang kondusif akan mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Namun, keterbatasan lapangan kerja dan minimnya aktivitas produktif pemuda menjadi faktor yang berpotensi memicu konflik, sehingga diperlukan masukan dan sinergi lintas sektor dalam merancang program penanganan yang berkelanjutan.

Melalui rakor ini, diharapkan Gugus Tugas Penanganan Konflik Antar Perguruan Silat dapat berperan optimal dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan di Kabupaten Tulungagung. Dengan menjadikan isu konflik perguruan silat sebagai prioritas program, upaya pencegahan dan penyelesaian konflik diharapkan berjalan efektif, terpadu, dan berkesinambungan. (ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *