Blitar, serayunusantara.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kali ini, sebuah gerai Alfamart di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, menjadi sasaran pembobolan oleh pelaku yang diduga masuk melalui bagian plafon bangunan.
Peristiwa itu diketahui pada Sabtu pagi, 8 November 2025, saat karyawan hendak membuka toko.
Laporan pertama diterima oleh jajaran Polsek Kepanjenkidul sekitar pukul 08.00 WIB. Usai mendapatkan informasi, petugas piket gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Area sekitar toko langsung diamankan, sementara petugas mulai menelusuri jalur yang kemungkinan digunakan pelaku untuk masuk ke dalam bangunan.
Kapolsek Kepanjenkidul, AKP Gendut Wisoko, melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, IPTU Samsul Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan Empat Tersangka Kasus Pencurian
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Aiptu Merry (KSPK Polsek Kepanjenkidul), Bripka Agung (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sentul), dan Aiptu Erfan (Unit Reskrim), langsung melakukan koordinasi di lapangan guna mengamankan lokasi dan barang bukti.
Kejadian pertama kali diketahui oleh Islola Mega Sahla (19), pegawai Alfamart yang datang sekitar pukul 05.45 WIB untuk membuka toko. Saat membuka pintu harmonika, ia mendapati pintu kaca depan sedikit terbuka dan kondisi di dalam toko dalam keadaan berantakan.
“Etalase di belakang kasir acak-acakan, banyak rokok hilang, dan handphone toko juga tidak ada,” ujar IPTU Samsul Anwar menjelaskan hasil laporan awal karyawan.
Menyadari adanya tanda-tanda pembobolan, Islola segera menghubungi rekannya Muhamad Irkham Irwansyah (23) dan Sujiati (35) selaku kepala toko. Setelah melakukan pengecekan bersama, mereka melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya berbagai merek rokok serta satu unit handphone merk Samsung A05.
Pihak pengelola Alfamart masih melakukan perhitungan total kerugian, sementara polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menduga pelaku masuk dengan cara memanjat trafo dan menjebol plafon di bagian atas dekat pintu harmonika depan maupun belakang.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan jejak kaki di sekitar plafon serta kerusakan pada bagian atap yang diduga baru dibuka paksa. “Saat ini kami masih mendalami motif dan jumlah pelaku yang terlibat,” tambah IPTU Samsul Anwar.
Polres Blitar Kota mengimbau seluruh pengelola toko dan swalayan di wilayahnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada jam-jam rawan.
Pihak kepolisian juga mendorong penerapan langkah antisipatif seperti memperkuat sistem keamanan, memastikan CCTV berfungsi dengan baik, serta menambah penerangan di sekitar bangunan. Masyarakat pun diimbau aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Serayu)












