Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Blitar Mulai Dikendalikan, Ini Tujuannya!

Blitar, serayunusantara.com – Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi rumah atau perkebunan diperhatikan betul oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. Kebijakan tersebut dikendalikan oleh dinas tersebut.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, kegiatan pemetaan perlindungan lahan pertanian pangan dilakukan agar lahan pertanian di Kabupaten Blitar luasnya tidak semakin berkurang.

“Saat lahan pertanian di Kabupaten Blitar masih luas, kita bisa menjadi salah satu wilayah penyangga pangan pada skala nasional, dan bisa keberlanjutan pertaniannya,” katanya, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurutnya, saat ini luas lahan pertanian di Indonesia luasnya terus menurun. Toha membeberkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat sekitar 60 ribu hektare lahan pertanian yang mengalami alih fungsi lahan.

Dia menjelaskan, terjadi alih fungsi lahan sawah sebesar 1,022 hektare pada kisaran tahun 2019-2020. Salah satu penyebab utamanya adalah bertambahnya jumlah penduduk.

“Semakin banyak penduduk, kebutuhan ruang untuk hidup juga meningkat. Di sisi lain juga diiringi meningkatnya kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri, yang menyebabkan alih fungsi lahan semakin luas,” ujar Toha.

Toha menambahkan, ada faktor lain yang menyebabkan lahan pertanian semakin berkurang. Sebagai contohnya, ketidakmauan generasi muda untuk terjun di bidang pertanian. Generasi muda lebih memilih mencari pekerjaan yang lain.

“Sehingga para petani yang sudah tidak mampu lagi menggarap sawah, menjual lahannya untuk kegiatan non pertanian yang lebih menguntungkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Cara DKPP Kabupaten Blitar Bersama-sama Petani Majukan Dunia Pertanian 

Apabila hal itu terjadi, lanjutnya, Indonesia bisa mengalami ancaman krisis pangan, dan menjadi ancaman di masa depan. Akibatnya, Indonesia bisa menjadi negara yang mengimpor komoditas pangan.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar Toha Mashuri saat mengunjungi petani anggur di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat, 3 Mei 2024. (Foto: DKPP Kabupaten Blitar)

Oleh karena itu, agar ancaman itu tidak terjadi, Toha berpesan kepada kaum muda untuk menjadi petani modern yang identik dengan petani organik. Sebab, peluangnya begitu besar dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia (usia 15 tahun ke atas) mencapai 135,3 juta jiwa pada Agustus 2022. Jumlah tersebut berkurang 315,18 ribu jiwa dibanding Februari 2022.

Pada Agustus 2022 sektor pertanian masih menjadi lapangan pekerjaan terbesar, dengan jumlah 38.703.996 jiwa, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, penyediaan akomodasi, dan konstruksi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *