Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp328.853.384.000 untuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan bagi 5.470 PPPK penuh waktu dan 1.720 PPPK paruh waktu yang akan bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk guru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengatakan kebutuhan anggaran itu telah dihitung berdasarkan komponen gaji dan tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Total kebutuhan anggaran PPPK tahun 2026 sebesar Rp328,85 miliar. Rinciannya Rp296,11 miliar untuk 5.470 PPPK penuh waktu dan Rp32,73 miliar untuk 1.720 PPPK paruh waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Sudanco Supriyadi Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, pengalokasian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Baca Juga: Anggota DPR RI Endro Hermono Reses di Blitar, Lebih dari Sekadar Agenda Formal
PPPK penuh waktu akan menerima gaji dan tunjangan sesuai golongan jabatan, sementara PPPK paruh waktu menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel dengan besaran penghasilan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan upah minimum.
“Keduanya tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian,” jelas Kurdiyanto.
Kurdiyanto menegaskan, belanja PPPK tersebut telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026 dan menjadi prioritas dalam perencanaan keuangan daerah.
“Kami memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, namun pengelolaan anggaran juga harus tetap prudent. Prinsipnya, kesejahteraan pegawai berjalan seiring dengan keberlanjutan fiskal daerah,” tegasnya. (San/Jun)






















