Tuban, serayunusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menekan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada awal 2026 dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi massal sebagai langkah pengendalian sekaligus perlindungan populasi ternak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa percepatan vaksinasi PMK menjadi langkah strategis mengingat Jawa Timur berperan sebagai salah satu sentra ternak nasional. Upaya ini diprioritaskan untuk melindungi populasi ternak sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi peternak rakyat.
“Jawa Timur merupakan lumbung ternak nasional, sehingga vaksinasi harus dipercepat. Melalui vaksinasi serentak, diharapkan terbentuk kekebalan kelompok agar populasi ternak terlindungi dan ekonomi peternak tetap terjaga. Pada tahap pertama ini, kami menyalurkan 453 ribu dosis vaksin,” ujar Khofifah, Kamis (29/1).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Jawa Timur melaksanakan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak pada 29 Januari 2026 di seluruh kabupaten/kota. Ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung untuk melakukan vaksinasi terhadap ternak milik masyarakat.
Sebanyak 453 ribu dosis vaksin PMK tahap I mulai didistribusikan ke 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Distribusi ini merupakan bagian dari rangkaian vaksinasi PMK yang direncanakan berlangsung hingga September 2026. Vaksin disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi kepada dinas terkait di masing-masing daerah untuk segera digunakan di lapangan.
“Distribusi vaksin skala besar ini merupakan langkah antisipatif guna melindungi populasi ternak di Jawa Timur dan mulai dilaksanakan hari ini,” tegas Khofifah.
Baca Juga: Laporan Warga Ditindak, Satpol PP Tuban Segel Tower Tak Berizin di Awal Tahun
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Untuk tahun 2026, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan sebanyak 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus bagi Jawa Timur.
Selain vaksinasi, pengendalian PMK juga dilakukan melalui penguatan biosekuriti kandang, pengawasan lalu lintas ternak, serta edukasi kepada peternak. Petugas kesehatan hewan juga disiagakan di pasar-pasar ternak guna mencegah peredaran hewan yang terindikasi sakit.
“Penutupan sementara pasar hewan akan diterapkan secara selektif di wilayah dengan tingkat kasus PMK tinggi atau masuk kategori zona merah,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jatim akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas PMK yang melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur TNI dan Polri. Unsur kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam pemantauan dan pendampingan peternak.
“Penanganan PMK harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif lintas sektor agar pengendalian di lapangan berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Khofifah mengimbau pemerintah daerah serta para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, mendukung percepatan vaksinasi, dan disiplin menjaga kesehatan ternak guna menekan penyebaran PMK serta menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat. (Ke/ha)











