Kementerian ESDM memberikan apresiasi kepada badan usaha subsektor ketenagalistrikan, melalui Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023. (Foto: Kementerian ESDM RI)
Surabaya, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi kepada badan usaha subsektor ketenagalistrikan, melalui Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023. Penghargaan ini diberikan khususnya kepada pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah melakukan kinerja dan inovasi terbaik dalam menerapkan keselamatan ketenagalistrikan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu, memberikan apresiasi yang positif kepada para penerima penghargaan.
“Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih Bapak-Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan,” ujar Jisman di Surabaya, Jumat (6/10).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho menekankan bahwa Penganugerahan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023 digelar dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan (safety culture), sebagai implementasi Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.
Baca Juga: Dukung Bursa Karbon, ASN KESDM Belajar Pasar Karbon dari Ahli Swiss
“Melalui penghargaan kepada Bapak Ibu pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah menerapkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sehingga momentum tersebut diharapkan menjadi semangat untuk berkinerja lebih baik lagi dan lebih meningkatkan budaya keselamatan,” ujar Nugroho.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 dari 17 pemenang Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023, sudah menerima penghargaan saat Penganugerahan Penghargaan Subroto di Jakarta, Jumat (29/9) lalu.
Sebagai informasi, dalam menentukan peraih penghargaan keselamatan ketenagalistrikan, proses penilaian dimulai dari seleksi keikutsertaan peserta dimana terdapat 81 unit pembangkit yang mengajukan permohonan keikutsertaan dari total 155 unit pembangkit sesuai kategori yang diikutsertakan.
Selanjutnya dilakukan penilaian administrasi dan teknis, verifikasi lapangan, dan penilaian tahap akhir berdasarkan kualifikasi dan kriteria yang telah disusun oleh Tim Ahli Penilaian Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78, Menteri ESDM Sampaikan Hal Ini
Berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Ahli Penilaian Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan, terdapat 17 (tujuh belas) unit pembangkit yang memiliki nilai tertinggi dan meraih penghargaan di masing-masing kategori sebagai berikut:
A. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
- PLTU Tanjung Jati B – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Jamali Skala Besar
- PLTU Tarahan – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Besar
- PLTU Belitung – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Menengah
- PLTU Teluk Balikpapan – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non Jamali Kalimantan
- PLTU Punagaya Unit 1 dan 2 – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi
- PLTU Tidore – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
B. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Gas Uap (PLTG/GU)
- PLTGU Tanjung Priok – Sub Kategori PLTG/GUSistem Grid Code Jamali Skala Besar
- PLTGU Keramasan – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non Jamali Sumatera Skala Besar
- PLTGU Sambera – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non-Jamali Kalimantan
- PLTG Maleo – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi
C. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
- PLTA Saguling – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jamali Skala Besar
- PLTA Sutami – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jawa, Madura dan Bali Skala Menengah
- PLTA Tulungagung – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jawa, Madura dan Bali Skala Kecil
- PLTA Kotopanjang – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non Jamali Sumatera Skala Besar
- PLTA Renun – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Menengah
- PLTA Batutegi – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Kecil
- PLTA Bakaru – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi.