ASN yang Purna Tugas di Kota Batu Dilepas, Mereka Dapat Penghargaan

Batu, serayunusantara.com Pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi yang mendalam bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna bakti.

Dalam sebuah prosesi yang penuh khidmat, Wali Kota Batu, Nurochman, menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para abdi negara yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) untuk periode TMT 1 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai simbol pengakuan atas kontribusi panjang yang telah mereka dedikasikan bagi pembangunan dan kemajuan Kota Batu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman menekankan bahwa pengabdian para pensiunan ini merupakan warisan berharga yang harus menjadi inspirasi bagi generasi ASN yang masih aktif.

“Atas nama Pemerintah Kota Batu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi teladan bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Nurochman, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: BAPANAS dan Tim Gabungan Gelar Inspeksi Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Daftar penerima penghargaan untuk masa purna tugas 1 Februari 2026 mencakup sejumlah nama dari berbagai instansi, di antaranya Yayat Supriatna dari Dinas Pendidikan, Sri Rochmaningsih dari Dinas Kesehatan, Lilik Alfiyah dari SMP Negeri 06, Suprapti dari TK Asalia, Hariyono dari Satuan Polisi Pamong Praja, serta Ririn Setyaningsih dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, untuk periode pensiun 1 Maret 2026, apresiasi serupa diserahkan kepada Awanto Pribowo dari Dinas Pariwisata, Dwi Resti Isfianah dari Dinas Pendidikan, serta Renny Sugiantari yang menjabat sebagai Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia.

Sebagai bentuk kepastian kesejahteraan di masa tua, selain piagam penghargaan, para pensiunan ini juga dibekali dengan berkas Estimasi Informasi Pembayaran Hak Peserta Tabungan Hari Tua yang diterbitkan oleh PT Taspen (Persero). (dani/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *