Bahas Perpanjangan SK, Komisi IV DPRD Terima Hearing Guru P3K di Kabupaten Blitar 

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar saat hearing bersama guru P3K, Senin (31/01/2023). (foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (30/01/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, pembahasan hearing berkaitan dengan permohonan P3K kepada Bupati Blitar, agar SK P3K yang berlaku satu tahun, nantinya bisa diperpanjang. Perpanjangan SK diharapkan bisa menjadi per 5 tahunan.

Pria yang menjadi Bendahara PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini menyebut, P3K masa kontraknya yang akan berakhir pada awal tahun ini. Dengan begitu mereka meminta perpanjangan kontrak masa kerjanya.

“Guru P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Pokmas Kaki Kelud Tuntut Redistribusi Perkebunan PT Harta Mulia 

Usai pembahasan dengan P3K dalam hearing tersebut, setelah dilakukan pembicaraan, dengan berbagai pertimbangan akhirnya disepakati perpanjangan kontrak untuk P3K yakni 2 tahun.

“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti per Maret sekitar 616 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan P3K khusus tenaga pendidik ada hal yang sangat penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar juga kurang. Akan tetapi dikembalikan dengan kemampuan daerah.

“Untuk P3K menerima dan alhamdulillah permintaannya meskipun mereka meminta lima tahun. Dengan berbagai pertimbangan teknis disepakati diperpanjang menjadi per dua tahun,” imbuhnya.

Ditemui usai rapat, Fredy’ Guru UPT SDN 03 Garum yang juga guru P3K angkatan 2021 mengaku siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.

Dia menyebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar juga meminta untuk tetap semangat dan tetap meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga pemerintah daerah menilai dengan kinerja bagus paling tidak nanti ada perhatian khusus. (adv/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *