Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX Dengar Masukan dari Industri Farmasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: dok DPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Komisi IX menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang – Undang tentang Kesehatan dengan sejumlah industri farmasi. Rapat bertujuan untuk mendapatkan masukkan terkait Pembicaraan Tingkat I dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa masukan yang diterima akan menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan RUU Kesehatan yang akan dibahas bersama Tim Panja Pemerintah.

“Ada banyak hal yang disampaikan dari industri terkait kemandirian alat kesehatan, ketersediaan dan pemerataaan alat kesehatan di seluruh Kabupaten. Semua masukan yang telah disampaikan Insyaallah akan memperkaya pembahasan panja RUU kesehatan dengan pihak pemerintah,” ujar Kurniasih usai RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selas (11/4/2023).

Baca Juga: DPR Dukung Pembukaan Fungsional Tol Solo-Yogya pada H-7 Lebaran

Kurniasih menyampaikan bahwa rapat panja RUU tentang kesehatan pada hari ini tidak membuat keputusan apapun karena sifatnya masih mendengarkan masukan.

Menurutnya, pembahasan terkait RUU tentang Kesehatan ini masih sangat dini sehingga sangat membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Nantinya, masukan-masukkan tersebut akan dipelajari dan dibuat matriksnya untuk dicocokkan dengan materi ataupun DIM sandingan yang sudah diserahkan dari pemerintah.

“Masih tahap awal untuk mendengarkan masukan. Nanti baru dibahas per-kluster gitu. Jadi masih panjang. Kita pokoknya berbasisnya efesien efektif,”

Kurniasih juga memastikan ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Kesehatan. Dia mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak terkait. “Ini bukan rapat yang terakhir, apabila ada saran dalam perkembangan pembahasan RUU itu bisa menghubungi kami baik secara langsung,” terangnya.

Hadir dalam RDPU, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Pengurus International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), Pengurus Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPPMI). Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI). Pengurus Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), Pengurus Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), serta Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia. (ann/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *