Blitar, serayunusantara.com – Warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan peristiwa tragis meninggalnya seorang balita berusia 3 tahun akibat tersengat listrik dari gardu milik PLN, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama A.R.R., laki-laki, warga Desa Popoh, Selopuro. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian terjadi di halaman depan rumah korban, tempat di mana Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN terpasang.
Menurut kronologi yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, insiden bermula saat korban tinggal di rumah hanya bersama neneknya.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama neneknya di rumah. Nenek melakukan aktivitas mencuci, sedangkan korban bermain di dalam rumah,” jelas Ipda Putut.
Baca Juga: UTD PMI Kota Blitar, Garda Terdepan dalam Pelayanan dan Kepedulian Kemanusiaan
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, sang nenek tidak mendapati cucunya di dalam rumah. Setelah mencari ke luar, ia menemukan cucunya sudah dalam kondisi terlentang dan tidak bernyawa di dekat kotak gardu listrik PLN yang berada di halaman rumah.
Korban saat itu mengenakan kaos biru dan celana pendek cokelat muda. Di telapak tangan kanannya terdapat luka bakar akibat sengatan listrik.
Pihak kepolisian juga mengamankan rekaman CCTV dari toko yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian sebagai barang bukti untuk penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kejadian diduga karena kurangnya pengawasan keluarga dan kelalaian pihak PLN, di mana box gardu listrik tidak dalam keadaan terkunci, sehingga dapat dibuka oleh siapa pun.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN terkait dugaan kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kasus ini,” tegas Ipda Putut. (serayu)













