Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Foto: MPR RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman MPR RI, Dorong kolaborasi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam upaya menekan kasus perundungan di lingkungan lembaga pendidikan.
“Sejumlah aturan sejatinya sudah tersedia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, mungkin saja belum semua lembaga pendidikan melaksanakan mekanisme yang diamanatkan aturan tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada kenaikan jumlah kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023. Peningkatan itu terjadi dari 21 kasus pada 2022 menjadi 30 kasus pada 2023.
Sebanyak 80% dari kasus perundungan itu terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek. Sisanya, 20% kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Sementara itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan atau sekolah.
Baca Juga: Tiga Pesan Fadel Muhammad dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR
Menurut Lestari pelaksanaan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 itu secara meluas di setiap institusi pendidikan harus diwujudkan.
Tentu saja, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam pelaksanaan aturan tersebut pihak sekolah harus mampu menjalin kerja sama yang baik dengan sejumlah instansi lainnya di daerah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atau Dinas Sosial, tambah Rerie, bisa dilibatkan dalam penanganan psikologi pelajar.
Percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah dan Tim Satuan Tugas di kabupaten, kota dan provinsi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus segera dilakukan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya untuk menekan jumlah kasus perundungan di lingkungan sekolah harus mendapat perhatian serius semua pihak, karena para tunas bangsa itu adalah harapan negeri ini dalam menjawab tantangan di masa depan.***