Begini Upaya DKPP Kabupaten Blitar Serap Hasil Panen dari Petani

Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani. (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com Para petani di Kabupaten Blitar tidak perlu terlalu cemas usai memanen komoditas tertentu. Sebab, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus berupaya untuk membantu menyerap hasil panen dari petani.

Upaya itu dilakukan agar petani tidak bingung dalam memasarkan hasil pertaniannya. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menggandeng usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di wilayah Blitar.

Melansir dari laman Bulog, ketahanan pangan tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan.

Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani mengatakan, sudah banyak usaha kecil menengah di Kabupaten Blitar yang membuat hasil produk pertanian dari petani.

Upaya yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Blitar patut diapresiasi. Tanpa ada penyerapan hasil panen petani, maka ekosistem pertanian di Indonesia tidak bisa berjalan normal.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Blitar Sampaikan Alokasi Pupuk Subsidi Berdasarkan Hasil RDKK

Selain itu, kata Wita, agar hasil panen dari petani bisa terserap, pihaknya juga telah berupaya agar disediakan beras yang diperuntukkan untuk konsumsi aparatur sipil negara (ASN). Sehingga para ASN diharuskan untuk membeli beras dari hasil panen petani.

“Ini masih kita buatkan draf,” lanjut Wita, Selasa, 25 Juni 2024.

Lahan pertanian yang baru mengalami masa panen di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. (Foto: Unsplash/Muhammad Thoha Ma’ruf)

Wita melanjutkan, upaya lain ialah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi masalah aneka usaha antara lain produk hasil pertanian dan pangan.

“Sehingga mereka juga akan bergerak untuk menggerakkan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang punya peranan sangat penting,” ujarnya.

Wita menyebut, CPPD bisa dimanfaatkan apabila ada bencana alam yang terjadi sewaktu-waktu di Kabupaten Blitar, agar tidak kesulitan mencari pangan saat ada musibah.

“Kita tidak menginginkan bencana alam. Tapi yang namanya daerah. Kita juga harus mempunyai cadangan yang bisa digunakan sewaktu-waktu,” ungkapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *