Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Mentari/nr)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan penertiban aturan dan perlindungan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berjualan di sepanjang trotoar. Hal tersebut buntut dari adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh sekelompok preman.
“Dalam permasalahan ini, kami di DPR mendorong Pemerintah untuk mengadopsi pendekatan yang bijaksana dalam menangani hal ini. Ciptakan kesinambungan antara pendekatan aturan dan perlindungan bagi pedagang,” kata Mardani dalam keterangannya pada Parlementaria, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, diketahui, sekelompok preman memalak hingga Rp5 juta kepada PKL yang berjualan di trotoar. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Perlindungan bagi pedagang adalah hal yang harus dilakukan. Aparat kepolisian harus bisa memberikan rasa aman, mengayomi setiap pedagang yang merasa dirugikan karena hadirnya para preman,” tutur Politisi PKS ini.
Mardani menyayangkan adanya alih fungsi trotoar yang dibuat untuk berjualan. Meski begitu, ia menilai diperlukan perhatian dari Pemerintah daerah guna memberikan fasilitas para pedagang untuk berjualan.
Baca Juga: Komisi VII Terima Aspirasi DPRD Kabupaten Tuban terkait Proyek GRR PT Pertamina
“Para pedagang tersebut terjebak dalam situasi sulit karena berjualan di area yang melanggar aturan, yang membuat mereka rentan dieksploitasi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras keuntungan dengan praktik pungutan liar,” sebut Mardani.
Oleh karenanya, Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini meminta kepada Pemerintah untuk memberikan alternatif yang layak bagi pedagang untuk berjualan. Misalnya, kata Mardani, dengan menyediakan tempat berjualan dengan lokasi yang strategis.
“Trotoar di Tanah Abang rentan untuk dialihfungsikan untuk berdagang karena memang kawasan tersebut menjadi pusat jual beli yang cukup dikenal oleh pembeli dan pedagang. Sehingga harus ada alternatif tempat lain yang mendukung upaya tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diingatkan untuk melaksanakan penertiban dengan pendekatan yang humanis tanpa merugikan pedagang. Mardani mengatakan, kebijakan yang humanis akan menunjukkan kewibawaan dari Pemimpin daerah.
“Pengawasan yang adil dan tidak represif juga dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya ketegangan di lapangan. Jadi pemindahan pedagang di trotoar bisa berjalan kondusif,” tutur Mardani.
Baca Juga: Ormas Islam hingga DPR Dukung Istiha’ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
Menurut Mardani, Pemda tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap nasib para pedagang kecil. Apalagi para PKL ini juga sangat berperan bagi masyarakat umum, terutama mereka yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.
“Bantu para PKL ini dengan aturan yang adil dan bijaksana. Karena sering kali the devil is in the details. Sementara dalam hal punglinya, harus ada aturan, instansi dan petugas yang bisa membantu masyarakat melawan pungli sangat merusak daya saing masyarakat,” tutupnya.***