Bertambah Jadi 6 Dapil, Gerindra Tulungagung Optimis Dulang Kursi Legislatif Lebih Banyak 

Perayaan HUT ke-15 Gerindra di Kabupaten Tulungagung. (Foto: IST)

Tulungagung, serayunusantara.com – Daerah pemilihan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung mengalami perubahan. Apabila sebelumnya berjumlah 5 dapil, kini jumlahnya bertambah menjadi 6 dapil.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku sangat optimis partainya akan mendulang kursi dengan bertambahnya jumlah dapil tersebut.

“Partai Gerindra sangat optimistis akan mendulang kursi legislatif, dengan perubahan Dapil sebelumnya 5 berubah 6,” ucap pria yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (8/2/2023).

Namun demikian, sambung Ahmad Baharudin, terkait kepastian rekapitulasi dapil secara resmi belum disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Permintaan Perceraian ASN di Tulungagung Sepanjang Tahun 2022 Meningkat

“KPU belum umumkan secara resmi, tapi seandainya berubah Dapil sebenarnya itu sesuai keinginan dari Gerindra,” tambahnya.

Dia menyebut, pada saat pertemuan uji publik pembahasan dapil beberapa waktu lalu, Partai Gerindra berkeinginan ada 7 dapil di Tulungagung.

“Tapi kalau memang akhirnya menjadi 6 dapil selaku peserta tetap akan mengikuti panitia dalam hal ini KPU,” imbuhnya.

Menurutnya, bertambahnya dapil tersebut sangat menguntungkan partainya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan bekerja keras agar bisa memenuhi target perolehan kursi legislatif.

“Secara melihat perolehan kursi menguntungkan, tapi secara anggota nanti, suatu misal pasti ada penumpukan incumbent pada salah satu dapil. Tapi secara umum penambahan dapil partai Gerindra tetap optimistis mendulang kursi,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahmad Baharudin menjelaskan dengan perubahan 6 dapil, dirinya memandang potensi para caleg Gerindra akan mendulang kursi legislatif sangat terbuka lebar.

“Contoh seperti saya, akan masuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Tulungagung Kota, Boyolangu, dan Kedungwaru. Dapil 1 itu potensi partainya akan kami optimalkan,” terangnya.

“Kalau memang berubah dapil 6. Justru keinginan kami mudah-mudahan berubah menjadi 7 Dapil, karena tidak akan ada terjadi penumpukan Incumbent di salah satu Dapil,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Susanah membenarkan adanya kabar perubahan 6 dapil.

“Yang jelas, rekapitulasi terkait dapil sudah keluar dan tinggal waktu untuk melakukan sosialisasi,” kata Susan melalui sambungan telepon seluler itu.

“Memang benar 6 dapil, karena sudah PKPU, cuma kami belum melakukan sosialisasi. Karena PKPU di web KPU juga belum ada, nanti kalau sudah kami umumkan berarti sudah fix. Dalam waktu dekat kami akan umumkan,” katanya lagi. (didik/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *