Tulungagung, serayunusantara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidawir bergerak cepat merespons keresahan masyarakat dengan menggelar razia balap liar di wilayah hukum mereka, Rabu (8/10/2025).
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat resmi serta sudah dimodifikasi di luar standar pabrikan.
Kapolsek Kalidawir, AKP Sudariyanto, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang merasa terganggu sekaligus terancam keselamatannya akibat aktivitas balap liar.
“Ini tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Kalidawir,” ujarnya.
Baca Juga: Nikmatnya Kopi Ijo di Warung Kopi Waris, Ikon Ngopi Tulungagung
Petugas mendatangi beberapa titik yang kerap digunakan sebagai arena balapan. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa dokumen lengkap hingga modifikasi ekstrem yang membahayakan. Semua motor tersebut kini diamankan di Mapolsek Kalidawir.
Selain penilangan, polisi juga memberikan pembinaan langsung kepada para pemuda yang terjaring razia. Tujuannya, agar mereka lebih memahami risiko sekaligus konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi anak-anak muda supaya lebih bijak mengendarai motor dan patuh aturan lalu lintas,” jelas Kapolsek.
Baca Juga: Dialog Kebangsaan di Tulungagung Bahas Masa Depan Demokrasi dan Peran Mahasiswa
Ia menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Polsek Kalidawir berkomitmen terus melakukan patroli rutin sekaligus sosialisasi ke masyarakat guna mencegah aksi serupa terulang.
“Kami ingin generasi muda sadar bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang akan ditanggung,” pungkasnya. (Serayu)