Jatim, serayunusantara.com – Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama berbagai instansi terkait melaksanakan survei dan verifikasi usulan rehabilitasi infrastruktur pascabanjir di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan teknis dan administrasi permohonan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Jatim.
Tim gabungan terdiri dari BPBD Kabupaten Probolinggo, DPUPR, Bappeda Jatim, Dinas PU SDA Jatim, serta Agen PB Jatim.
Mereka meninjau langsung lokasi terdampak, termasuk Desa Dringu, Kedungdalem (Kecamatan Dringu), Tambakrejo (Kecamatan Tongas), dan Kalibuntu (Kecamatan Kraksaan). Banjir sebelumnya merusak jalan, drainase, serta fasilitas umum di daerah tersebut.
Sebelum turun ke lapangan, tim berkoordinasi terlebih dahulu di Kantor BPBD Kabupaten Probolinggo. Dari sana, mereka melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi data usulan dari Pemkab Probolinggo.
Verifikasi 13 Titik Kerusakan
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjelaskan bahwa survei ini memverifikasi 13 titik usulan perbaikan yang akan dibiayai BTT Jatim. “Kami memastikan akses alat berat ke lokasi terdampak,” ujarnya. Total anggaran perbaikan mencapai Rp10 miliar, yang diharapkan segera cair untuk pemulihan infrastruktur dan pencegahan banjir di musim hujan mendatang.
Baca Juga: GP Ansor dan BKKBN Jatim Kolaborasi Turunkan Kasus Stunting di Tapal Kuda dan Madura
“Kami berharap semua usulan disetujui agar masyarakat terlindungi dari ancaman banjir,” tambah Oemar. Langkah ini merupakan upaya pemda mempercepat rehabilitasi sekaligus memulihkan mobilitas dan ekonomi warga.
Ia menekankan, kolaborasi antara Pemkab Probolinggo dan Pemprov Jatim mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem mitigasi bencana ke depan. (ke/serayu)