Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin membuka bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di Ombas Café and Resto (Foto: Pemkot Probolinggo)
Mayangan, serayunusantara – Melansir dari laman Pemkot Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengajak semua pihak terlibat dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini diungkapkan kala membuka bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di Ombas Café and Resto mulai tanggal 12-13 Juni 2023.
“Yang terpenting adalah bagaimana cara agar anak mendapatkan tempat yang nyaman untuk berinteraksi, tidak takut menyampaikan sesuatu. Tentunya peran penting dari semua pihak juga dibutuhkan dalam memberikan masukan terutama pada anak yang memiliki permasalahan,”terangnya.
Habib Hadi juga menyinggung terkait pemberitaan khususnya di media sosial. Kewaspadaan menjadi upaya dalam memberikan perlindungan dan edukasi bagi anak agar terarah dalam menggunakan media sosial. Sehingga mata rantai pemberitaan yang tidak baik dapat terputus.
“Ketika ada permasalahan di sekolah, ada anak yang melanggar sebisa mungkin teratasi sehingga tidak di blow up di media sosial. Karena media sosial saat ini sangat luar biasa, banyak hal yang tidak bisa kita bendung. Mudah-mudahan adanya forum ini bisa kita kuatkan,”bebernya.
Mantan anggota DPR-RI ini terus memberikan semangat kepada peserta bimtek agar membuat sebuah gerakan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam permasalahan anak-anak. Habib Hadi mengingatkan agar tidak terlena atas capaian Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak kategori utama. Justru problematika dan dinamika akan tetap ada seiring dengan semakin berkembangnya teknologi.
Baca Juga: Pemkot Probolinggo Raih Dua Penghargaan Dalam BKN Award 2023
“Saya yakin semua yang ada disini paham tentang kendala dan problematikanya. Kita tidak boleh merasa terus puas, tetapi terus mengupdate diri tentang perkembangan dinamika yang ada. Kalau perlu disini dibentuk wadah atau tempat yang bisa memberikan kenyamanan bagi anak-anak,”imbuhnya.
Habib Hadi juga meminta Dinas Sosial P3A bersama jajaran penegak hukum yaitu Polres Probolinggo Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk merumuskan regulasi dalam mengawal anak-anak yang memiliki permasalahan. Sehingga anak-anak tersebut memiliki masa depan yang baik dan menjadi kebanggaan orang tua.
“Alhamdulillah, tantangan dan dinamika di Kota Probolinggo relatif terjaga dibandingkan daerah lainnya. Saya yakin dan percaya kita semua mampu mengawal dan mewujudkan harapan ini. Jangan cepat berpuas diri, kita kembangkan dan kita gandeng yang lainnya untuk menyempurnakan apa yang menjadi tantangan ke depan,”pesannya.
Selama 2 hari kegiatan Dinas Sosial P3A ini diikuti oleh peserta dari LBH, Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, perangkat daerah terkait, TKSK Kecamatan, PATBM, Kampung Ramah Anak (KRA), dan sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Probolinggo.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3A, Rey Suwigtyo mengatakan, tujuan acara ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dengan harapan semakin meningkatnya pelayanan dalam perlindungan anak. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah, koordinasi lembaga perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengembangan dan penguatan kelembagaan serta sistem yang sesuai dengan konvensi hak anak.
Baca Juga: Ayo Sukseskan Pelaksanaan SPI Tahun 2023
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan hal-hal yang berkaitan dengan inovasi daerah, termasuk memberikan solusi-solusi dalam permasalahan. Kami juga sudah punya rumah aman bagi masalah kekerasan dalam rumah tangga termasuk anak, dan 2 shelter untuk ODGJ dan Napza sebagai salah satu upaya kita yang akan banyak mendongkrak KLA,”ujarnya.
Salah satu narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, Arie Cahyono menginginkan, agar peserta bimtek mampu memahami terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak, mulai dari anak dengan kondisi rentan, anak dengan ketergantungan dan anak yang sedang berkembang.
“Selain menjadi kewajiban untuk menyelesaikan indikator KLA, apa yang menjadi vocal pointnya harus benar-benar dipahami tentang Konvensi Hak Anak, yang standarnya setiap tahun harus meningkat. Diharapkan dari bimtek ini, mereka paham tentang dasar hukum perlindungan anak yang mengharuskan memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak,”urainya.
Senada dengan Wali Kota Probolinggo, Arie juga memberikan saran bagi Pemerintah Kota Probolinggo yang telah meraih Kota Layak Anak dengan kategori utama agar tidak cepat berpuas diri. “Karena masih ada kategori KLA yang harus diwujudkan yaitu dengan membangun sebuah sistem yang berkolaborasi dengan semua stakeholder. Pentahelik itu penting, bukan hanya berbicara satu sektor tetapi semua pihak. Baik dari pemerintah, pelaku usaha, NGO, LSM, media dan masyarakat,”harapnya.***