Bupati Rini Syarifah saat menyerahkan BLT di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (18/12/2023). (Foto: Pemkab Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan 170 sertifikat kompetensi kepada peserta yang lolos uji kompetensi dan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.450 keluarga penerima manfaat (KPM) yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar pada Senin (18/12/2023) pagi, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini berpesan kepada para penerima sertifikasi agar tidak menjadikannya sebagai lembaran simbol semata, melainkan sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pada bidangnya masing-masing.
“Masa depan adalah milik mereka yang menyiapkan hari ini. Dan, kalian yang ada dihadapan saya sekarang adalah calon-calon orang sukses yang sedang menyiapkan diri,” ungkapnya.
Bupati Rini juga mengatakan bahwa keikutsertaan dalam sertifikasi kompetensi merupakan langkah nyata menuju pengakuan secara nasional.
Sebab, sertifikat yang berlisensi BNSP ini telah diselenggarakan secara sistematis dan objektif sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).
Baca Juga: Hebat! Bupati Rini Petik Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023
Untuk itu, Bupati Rini mengajak kepada masyarakat agar selalu meningkatkan uji kompetensi dalam berbagai bidang.
Sehingga, dalam era globalisasi yang terus berkembang ini dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Sertifikasi ini bukan hanya bermanfaat untuk pribadi, tetapi juga memiliki kontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Bupati Rini.
“Sertifikasi ini merupakan upaya kita bersama untuk mendorong lahirnya sumber daya manusia (SDM) dengan keterampilan tinggi di Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, dengan memiliki SDM yang berkualitas, maka, percepatan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, dan mempunyai daya saing,” kata Bupati Rini.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono. Ia mengatakan bahwa sertifikasi bukanlah untuk mencari simbol, melainkan untuk menjadikan tenaga kerja yang berkompeten.
“Sehingga, Pemkab Blitar melalui dinas terkait gencar melaksanakan kegiatan pelatihan. Karena hal ini merupakan bagian strategi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi,” lanjut Tavip. (jun)