Bupati Blitar Teken MoU dan PKS untuk Percepat Layanan Kependudukan

Penandatanganan MoU dan PKS di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) pada Rabu (11/9/2024). (Foto: Pemkab Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam upaya mempercepat akses layanan kependudukan.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) pada Rabu (11/9/2024), sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Diantaranya, akses layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan layanan pencatatan sipil lainnya.

“Kerja sama ini kami lakukan untuk mempercepat proses layanan kependudukan agar warga tidak perlu lagi menunggu lama dalam antrean, terutama untuk layanan penting seperti pembuatan KTP dan akta kelahiran. Selain itu, keamanan data kependudukan juga menjadi fokus utama kami. Kami ingin memastikan bahwa data pribadi warga terlindungi dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Pembuatan SIM Pakai NIK KTP

Dia juga mengatakan, kalau seluruh instansi yang terlibat dalam kerja sama ini telah memenuhi standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001, yang dirancang untuk melindungi data dari berbagai ancaman siber. Selain itu, hal itu ia lakukan dalam rangka jalakan aturan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.

“Keamanan data adalah prioritas kami. Dengan penerapan standar ISO 27001, kami berharap dapat mencegah kebocoran atau peretasan yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Kerja sama ini juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Dinas/Badan dan Lembaga terkait akan memperkuat sinergi antar instansi, memudahkan alur informasi, pelayanan masyarakat, dan mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati Blitar berharap agar kerja sama yang ia bangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen saja. Tetapi, juga diikuti dengan implementasi yang konsisten. “Mari kita saling mendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan MoU dan PKS ini dihadiri oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Agama Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Blitar, kepala perangkat daerah terkait. (adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *