Bupati Probolinggo Tinjau Longsor di Desa Segaran, Siapkan Jalur Alternatif Baru

Probolinggo, serayunusantara.com – Bupati Probolinggo, Mohamad Haris meninjau langsung lokasi longsor yang merusak Tembok Penahan Tanah (TPT) dan badan jalan di Dusun Kedung Kokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kamis (26/2/2026). Ruas jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Ranu Segaran dan tujuh ranu di Kecamatan Tiris.

Dalam kunjungan itu, Bupati Haris didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Agus Budianto serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief.

Longsor menyebabkan sekitar 30 meter badan jalan amblas bersama TPT, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas. Kondisi tersebut mengganggu mobilitas warga sekaligus akses menuju destinasi wisata setempat.

Menurut Bupati Haris, karakter wilayah Kecamatan Tiris yang didominasi perbukitan dan tebing membuatnya rawan longsor, terutama saat terjadi pergerakan tanah. Ia meminta masyarakat turut menjaga kondisi lingkungan sekitar agar tidak memperparah risiko.

Baca Juga: Probolinggo SAE Run Highway 2026, Tonggak Baru Sport Tourism Kabupaten Probolinggo

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan bertonase besar yang parkir di tepi jalan rawan longsor. Keberadaan truk bermuatan berat, seperti pengangkut kayu, diduga menambah tekanan pada TPT hingga memicu retakan dan akhirnya longsor.

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan membuka jalur baru yang lebih aman dengan memanfaatkan lahan milik warga. Pada tahap awal, lahan tersebut akan disewa sebelum nantinya dibeli untuk kepentingan jangka panjang. Pemerintah juga tetap merencanakan pembangunan TPT baru sebagai penguat konstruksi.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra menjelaskan, geometri jalan akan digeser ke sisi yang lebih aman dengan lebar sekitar empat meter. Jalur baru itu akan dilengkapi TPT guna memperkuat struktur penahan tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Segaran Budi Utomo menyebut lahan yang akan digunakan merupakan milik warga bernama Sukmo dan H. Dofir. Untuk sementara, pemanfaatan lahan dilakukan melalui sistem sewa sebelum proses pembelian direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *