Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Blitar membagikan sertifikat tanah program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL).
Kegiatan itu bertempat di Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Rabu (11/1/2023).
Melansir dari situs resmi Pemkab Blitar, sertifikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Pikatan sebanyak 1.117 bidang.
Rini menyampaikan, setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses, pendistribusian tanah pun menjadi perhatian khusus presiden.
Baca Juga: Meski Bupati Blitar Enggan Menemui, Perempuan Ini Tetap Bertahan di Halaman Pemkab Blitar
Program redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reformasi agraria.
Tujuan redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Rini juga menghimbau seluruh masyarakat yang telah menerima sertifikat, supaya menyimpan baik-baik sertifikat tersebut.
Jika harus diagunkan ke bank harus sebagai modal usaha produktif. Rini juga mendukung masyarakat Desa Pikatan untuk mengembangkan usaha.
Selain untuk meningkatkan perekonomian keluarga, juga turut membuka peluang kerja bagi orang lain. (ruf)