Tulungagung, serayunusantara.com – Perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung tercoreng aksi kriminal.
Seorang pria berinisial MS, warga Kediri, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan melakukan pencopetan dengan modus menyamar sebagai wartawan dari salah satu media.
Penangkapan terjadi pada Selasa (18/11/2025) saat pembagian nasi kotak, salah satu rangkaian acara puncak Hari Jadi. Pelaku beraksi di tengah keramaian kemudian berusaha melarikan diri setelah terlibat tarik-menarik dengan korban.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan penangkapan MS berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah warga melaporkan kehilangan dompet dan telepon genggam, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan saat mencoba kabur setelah bersenggolan dengan korban,” ujar Agung.
Hasil pemeriksaan badan menemukan barang bukti berupa dompet dan telepon genggam milik korban.
Petugas juga mendapati kartu pers di dalam tas pelaku. Kartu tersebut diduga dipakai untuk memuluskan aksinya di tengah keramaian dan membuat warga tidak curiga.
Menurut Agung, pelaku terlihat beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum beraksi, mengincar pengunjung yang lengah.
Salah satu korban, Farida, warga Kelurahan Bago, mengungkapkan dompetnya hilang saat mengantre pembagian nasi kotak.
Setelah mendengar kabar penangkapan copet, ia mengecek barangnya dan mendapati dompetnya telah diamankan petugas dari tangan pelaku.
Satpol PP menduga jumlah korban lebih dari dua orang. Pelaku MS bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses hukum. (serayu)













