Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel Seri SWR005. (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Direktorat Pembiayaan Syariah, DJPPR Kemenkeu, merilis informasi bahwa Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel Seri SWR005 dengan total volume pemesanan pembelian yang ditetapkan sebesar Rp147.373.000.000,- (seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tujuh puluh tiga juta rupiah), pada Senin (16/10).
Dalam keterangan resminya, Tony Prianto selaku Direktur Pembiayaan Syariah mengatakan bahwa penerbitan CWLS Ritel Seri SWR005 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional dengan mengembangkan wakaf produktif dan investasi sosial.
“Melalui SWR005, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi para pewakaf (wakif) uang baik yang bersifat temporer maupun permanen.Wakaf uang tersebut ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif,” terang Tony.
Baca Juga: Kemenkeu dan KemenPUPR Serah Terimakan BMN Rp19,26 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat
SWR005 diterbitkan dengan tenor 2 (dua) tahun dan menawarkan tingkat imbalan floating with floor sebesar 6,50% per tahun. Imbalan dari SWR005 ini akan disalurkan untuk program sosial yang berdampak pada kehidupan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyaluran imbalan tersebut akan dilakukan oleh Nazhir sebagai pengelola wakaf yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.***