Blitar, serayunusantara.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Setyana, memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program bongkar ratoon (BR) tahun 2025.
Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi benih yang diterima kelompok penerima manfaat (KPM), sebagaimana terungkap dari laporan masyarakat di lapangan.
Setyana menegaskan, evaluasi ini menjadi krusial guna menjaga kualitas program ke depan. Ia menilai, benih merupakan komponen utama yang sangat menentukan keberhasilan produksi pertanian, khususnya dalam program peningkatan produktivitas tebu.
Karena itu, setiap benih yang disalurkan kepada petani seharusnya telah memenuhi standar sertifikasi sebagai bibit unggul.
“Kalau benih yang diterima petani tidak sesuai spesifikasi, tentu akan berdampak langsung pada hasil produksi. Ini yang harus kita pastikan, agar program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata di lapangan,” ujarnya.
Namun demikian, Setyana mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan teknis program tersebut.
Pasalnya, program bongkar ratoon merupakan program yang bersumber dari Kementerian Pertanian, di mana sebagian besar tahapan, mulai dari verifikasi data hingga proses pengadaan benih, dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Peran kami di daerah lebih kepada pengusulan dan pendampingan. Untuk verifikasi data maupun proses lelang benih sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Ini yang perlu dipahami bersama,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).
Meski begitu, DKPP Kabupaten Blitar tidak tinggal diam. Setyana menegaskan pihaknya tetap akan mengambil langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap keberhasilan program nasional, khususnya dalam upaya mendorong swasembada gula.
“Kami tetap akan melakukan monitoring di lapangan dan menampung aspirasi petani. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, koordinasi lintas tingkat pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini. DKPP akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar setiap temuan di daerah dapat segera ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Program ini tujuannya sangat baik, yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Karena itu, kami ingin memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan sesuai standar,” imbuhnya.
Lebih jauh, Setyana mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif kelompok tani dalam proses pengawasan. Menurutnya, petani sebagai penerima manfaat memiliki peran strategis untuk melaporkan jika terjadi kejanggalan, baik dari sisi kualitas benih maupun distribusi.
“Petani jangan ragu untuk melapor jika menemukan ketidaksesuaian. Justru dari laporan itulah kita bisa melakukan perbaikan bersama. Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan program berjalan optimal,” tandasnya. (Jun)
























