Diduga Simpan dan Edarkan Narkotika, IRT di Pare Kediri Diamankan Polisi

IS (42), terduga pelaku di Mapolres Kediri. (foto: Humas Polres Kediri)

Blitar, serayunusantara.com – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan wanita berinisial IS (42), warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Perempuan yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas diduga menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat. Di mana di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Bermula dari informasi warga, bahwa di wilayah Pare sering transaksi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas melakukan proses penyelidikan,”ujar AKP Ridwan Minggu (25/12/2022).

Baca Juga: Truk Muat Barang Meubel Ludes Terbakar di Halaman sebuah Toko di Kediri 

AKP Ridwan Sahara melanjutkan, saat melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram.Kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,” jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut terduga Is, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri.

”Terduga pelaku masih dimintai keterangan.Kami menduga masih ada jaringan lain yang saat ini masih kami kembangkan,” tukasnya. (Ati/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *