Blitar, serayunusantara.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar sedang melakukan verifikasi dan pengecekan ulang data pengajuan Surat Keputusan (SK) Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Semester I Tahun Anggaran 2025. Proses ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan administrasi sebelum diajukan ke kementerian pusat.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menegaskan bahwa pemeriksaan data dilakukan lebih awal guna menghindari kendala dalam pengusulan TPG.
“Kami telah memulai rekonsiliasi data penerima TPG sejak pekan lalu. Dengan begitu, proses pengajuan SK diharapkan berjalan lancar tanpa masalah teknis,” jelas Dindin.
Perbedaan signifikan terjadi pada tahun ini, di mana penyaluran TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui proses pencairan oleh Dispendik. Pencairan tahap pertama diperkirakan dilakukan pada April 2025.
Data menunjukkan, sekitar separuh guru TK hingga SMP di Kota Blitar telah tersertifikasi dan berhak menerima TPG. Diperkirakan, 400–500 guru akan menerima tunjangan pada tahap pertama ini.
“Karena sekitar 50% guru di Kota Blitar sudah bersertifikasi, maka kuota penerima TPG tahap I berkisar 400–500 orang,” ujar Dindin.
Baca Juga: Wali Kota Ibin Punya Fokus Utama Entaskan Stunting di Kota Blitar
Ia mengingatkan para guru untuk memeriksa kelengkapan dokumen agar tidak ada yang terhambat akibat kesalahan administrasi.
“Kami harap semua guru memastikan berkasnya lengkap agar tidak ada yang tertunda karena masalah prosedur,” tandasnya. (Serayu)