Dinkes Kabupaten Blitar Fokuskan DBHCHT 2025 untuk Bayar Premi BPJS 27 Ribu Warga

Blitar, serayunusantara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperluas jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali diperkuat. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menggelontorkan dana untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu.

Total alokasi dana DBHCHT untuk sektor kesehatan tahun ini mencapai Rp15,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12,6 miliar diprioritaskan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 27.986 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Ini langkah nyata untuk memastikan mereka tetap terlindungi dan bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Blitar Latih Buruh dan Pelaku Industri Rokok Lewat DBHCHT 2025

Menurutnya, bantuan pembayaran premi ini menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan, yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Skema ini sekaligus menjadi benteng perlindungan sosial yang menjamin tidak ada warga terhambat berobat karena kendala biaya.

Selain membiayai iuran BPJS, DBHCHT 2025 juga diarahkan untuk memperkuat sektor layanan dasar kesehatan. Di antaranya untuk rehabilitasi infrastruktur Puskesmas dan Pustu, serta penambahan stok obat-obatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.

“Pendekatannya menyeluruh. Kami tidak hanya menjamin pembiayaan kesehatan, tapi juga memastikan sarana dan layanan di lapangan semakin siap,” imbuh Muhdianto.

Dinkes Kabupaten Blitar berharap, dengan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT ini, kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat luas terus meluas. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *