Tulungagung, serayunusantara.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung melaporkan adanya perubahan signifikan pada data kepesertaan jaminan kesehatan di awal tahun 2026.
Tercatat sebanyak 18.694 warga pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) statusnya menjadi non-aktif terhitung sejak Januari. Angka ini merupakan penyusutan dari total 314.454 peserta pada akhir tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor teknis dan administratif, mulai dari pergeseran tingkat kesejahteraan, perpindahan segmen kepesertaan, peserta yang telah wafat, hingga permasalahan NIK yang tidak terdeteksi.
Baca Juga: Gebrakan Baru! Bupati Gatut Sunu Ajak Warga “Patungan” Bangun Tulungagung Lewat Obligasi
Pentingnya Cek Status Secara Berkala
Mengingat banyaknya peserta yang dinonaktifkan, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap status jaminan kesehatannya tanpa harus menunggu jatuh sakit terlebih dahulu.
“Masyarakat kami imbau untuk mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui aplikasi Mobile JKN, Operator SIKNG di tingkat Desa, atau melalui layanan WA Pandawa BPJS,” ujar Fahmi Alif Aldianto, Jumat (06/02/2026).
Jalur Khusus Reaktivasi Kondisi Darurat
Dinsos Tulungagung memastikan adanya solusi bagi warga yang terdampak penonaktifan ini, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan penanganan medis segera atau mengidap penyakit menahun.
Terkait prosedur pengaktifan kembali, Fahmi memaparkan ketentuannya:
“Reaktivasi PBI JKN dapat dilakukan sepanjang masa non-aktifnya kurang dari 6 bulan. Khusus untuk kondisi darurat medis atau penyakit kronis, pengaktifan bisa dibantu dengan menyertakan surat keterangan dari Puskesmas setempat melalui Pemerintah Desa,” jelas Fahmi.
Baca Juga: Gebrakan Baru! Bupati Gatut Sunu Ajak Warga “Patungan” Bangun Tulungagung Lewat Obligasi
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah agar hambatan birokrasi tidak menjadi penghalang bagi warga yang sedang dalam kondisi kritis untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Komitmen Validasi Data
Langkah pembersihan data ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulungagung guna memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Bagi warga yang kondisi ekonominya telah meningkat, diharapkan dapat beralih ke kepesertaan mandiri secara sukarela.
Dengan demikian, kuota PBI dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan berdasarkan peringkat kesejahteraan terbaru. (Ke/ha)







