Lamongan, serayunusantara.com – Menjelang bergulirnya Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur melaksanakan asesmen risiko (risk assessment) di Stadion Surajaya Lamongan, Senin (8/9/2025).
Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyanto SH, menegaskan kegiatan ini merupakan prosedur wajib sebelum kompetisi sepak bola dimulai. “Risk assessment harus dilakukan untuk memastikan kesiapan stadion,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ditpamobvit meninjau fasilitas penting, mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, ruang medis, jalur evakuasi, hingga sistem pengawasan seperti CCTV dan alarm. Selain itu, sarana pendukung seperti ruang ganti pemain, genset, tandon air, dan toilet juga turut diperiksa.
“Yang diperiksa bukan hanya kondisi fisik stadion, tetapi juga kelengkapan dokumen, termasuk SOP kesehatan dan keamanan,” tambah AKBP Budi.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan Narkoba Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persela Lamongan, Mahfud Syafii, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar meski ada beberapa catatan perbaikan.
“Semua dokumen dan prosedur sudah kami lengkapi, tidak hanya fasilitas ruangan yang diperhatikan,” ujarnya.
Sebagai upaya peningkatan kualitas pertandingan, Stadion Surajaya juga telah dilengkapi teknologi Video Assistant Referee (VAR). Teknologi ini diharapkan membantu wasit dalam mengambil keputusan secara lebih objektif.
Ketua Departemen Pengembangan Wasit PSSI, Andes Lestianto, menjelaskan VAR berfungsi memastikan keputusan wasit lebih akurat dan mengurangi potensi protes berlebihan di lapangan.
“Dengan VAR, semua insiden terekam oleh kamera, sehingga pemain cukup fokus bermain,” katanya.
Dengan pelaksanaan risk assessment dan penerapan VAR, Stadion Surajaya Lamongan dinilai semakin siap menjadi tuan rumah kompetisi nasional mendatang. (Serayu)









