Kegiatan pembekalan terkait human capital development bagi penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Senin (27/11/2023). (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan pembekalan terkait human capital development bagi penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Acara yang digelar pada Senin (27/11/2023) tersebut turut menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar sebagai narasumber.
Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo dalam kesempatan ini mengajak para Penyuluh Pertanian untuk belajar mengenai aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Himawan mengkhawatirkan, para penyuluh pertanian tidak memahami aturan-aturan sebagai ASN sehingga akan terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Jangan sampai nanti para penyuluh ini keliru atau tidak sesuai dengan aturan ASN, apalagi ketika nanti terjun dan berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Himawan.
Himawan juga menjelaskan, kesalahan sangat mungkin terjadi bagi penyuluh baru, misalnya mengenai netralitas di ajang pemilu 2024 nanti.
“Jangan sampai para penyuluh pertanian ini nanti ikut mengkampanyekan salah satu partai atau calon legislatif. Karena sudah diatur di asas netralitas ASN,” ucap Himawan.
Baca Juga: Penyuluh Pertanian di Kabupaten Blitar Diberi Bimbingan oleh Asesor Agar Dapat Sertifikasi
Untuk itu, pihaknya membuat kegiatan tersebut guna memberikan bekal kepada penyuluh pertanian. Sehingga para penyuluh semakin berhati-hati, lebih memahami, dan mentaati peraturan tersebut.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas, maka pegawai negeri atau ASN ini juga harus cerdas,” kata dia.
Untuk diketahui, selama 4 hari penyuluh pertanian di Kabupaten Blitar mendapatkan materi yang berbeda-beda. Mereka dibagi di tiga wilayah, ada di BPP Kecamatan Talun, Srengat, dan Sutojayan.
Sementara untuk materinya antara lain: pertama, pertanggungjawaban keuangan dan hibah. Kedua, pengembangan karir jabatan fungsional. Ketiga, human capital development strategy, dan terakhir, pentingnya standarisasi, sertifikasi pelaku utama dan pelaku usaha bidang agribisnis. (adv)