Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat sektor pertanian tembakau dengan membangun infrastruktur pendukung.
Pada tahun anggaran 2025, DKPP memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk merealisasikan pembangunan di wilayah-wilayah sentra tembakau.
Program ini difokuskan pada pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) yang tersebar di kecamatan-kecamatan penghasil tembakau seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, hingga Kademangan. Kehadiran infrastruktur ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha tani.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya akan memudahkan mobilitas petani menuju lahan pertanian, tetapi juga menjamin ketersediaan air untuk mendukung masa tanam. Selain itu, DKPP turut menyalurkan bantuan benih tembakau guna meningkatkan kualitas produksi.
Baca Juga: Vinanda Buka Turnamen Voli Putri Kawula Alit Cup I 2025, Dihadiri Eks Wali Kota Blitar
“Pembangunan infrastruktur pertanian ini merupakan langkah penting untuk mempercepat aktivitas pertanian. Sementara itu, benih yang kami berikan bertujuan meningkatkan mutu panen agar mampu memenuhi permintaan pasar,” jelas Toha pada Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat total 13 lokasi pembangunan, meliputi enam titik JUT dan tujuh titik JIT.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sistem swakelola, di mana kelompok tani penerima manfaat akan langsung terlibat dalam pengerjaannya. (Adv/dbhcht/jun)