Jatim, serayunusantara.com – Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Meski disahkan, beberapa fraksi memberikan masukan kritis terkait dokumen pembangunan lima tahunan ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, serta Wakil Ketua lainnya, Hidayat dan Blegur Prijanggono. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, serta Sekda Jatim Adhy Karyono, beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Setelah pembacaan pandangan fraksi-fraksi, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil menandatangani pengesahan RPJMD tersebut. Deni Wicaksono menyatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui dokumen tersebut, namun meminta agar salinan pengesahan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut.
Catatan Kritis dari Fraksi Gerindra
Farid Kurniawan Aditama, Juru Bicara Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa RPJMD merupakan blueprint pembangunan Jatim hingga 2029 dan harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. Beberapa poin kritis yang disampaikan meliputi:
Baca Juga: Porprov Jatim IX 2025 Ditutup dengan Meriah, Surabaya Raih Juara Umum
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah
-
Masih ada 4 juta penduduk Jatim hidup dalam kemiskinan, terutama di Madura, Probolinggo, Tuban, dan Ngawi.
-
Pembangunan dinilai belum merata, dengan pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Gerbangkertasusila.
-
Diperlukan skema percepatan pembangunan dan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kualitas SDM dan layanan dasar.
-
-
Target PAD yang Dinilai Terlalu Rendah
-
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,87% dianggap tidak ambisius, padahal ekonomi mulai pulih.
-
Fraksi Gerindra mendorong peningkatan target PAD menjadi 5-7%, dengan strategi efisiensi belanja dan optimalisasi potensi fiskal.
-
-
Tata Kelola Aset dan Kinerja BUMD
-
Banyak aset daerah terbengkalai, sementara beberapa BUMD justru menjadi beban keuangan daerah.
-
Perlu masterplan optimalisasi aset dan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD agar lebih bermanfaat bagi UMKM.
-
-
Lingkungan Hidup dan Program Prioritas Nasional
-
Meski Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2025 melampaui target, kualitas air dan lahan masih rendah.
-
Perlu penguatan program berbasis Green dan Blue Economy yang terintegrasi dengan sektor industri, pertanian, dan pariwisata.
-
RPJMD harus selaras dengan program nasional seperti Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih untuk menekan angka stunting dan putus sekolah.
-
Baca Juga: Gubernur Jatim Melepas Tim Kesehatan Bergerak ke Pulau Sapudi, Sumenep
Respons Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Setelah disahkan, RPJMD akan dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum resmi ditetapkan. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun program pembangunan.
Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai SOP, dan RPJMD diharapkan dapat memacu kemajuan Jatim menuju Indonesia Emas 2045. (Serayu)