DPRD dan Pemkot Blitar Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus ke Infrastruktur dan Penguatan UMKM

Blitar, serayunusantara.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat, 12 September 2025.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang diberikan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, seluruh masukan bersifat positif dan konstruktif sehingga menjadi dorongan kuat untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

Baca Juga: Pemkot Blitar Peringati Harhubnas 2025, Tegaskan Komitmen Transportasi Aman dan Inklusif

Mas Ibin menjelaskan bahwa fokus utama perubahan APBD diarahkan pada pembangunan sektor potensial yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pembangunan fasilitas parkir umum serta revitalisasi pusat perdagangan, pasar tradisional, dan sentra UMKM.

“Dengan perubahan APBD ini, ada beberapa kebijakan strategis daerah yang kami sesuaikan dengan asumsi anggaran terbaru. Dengan anggaran yang tersedia, tentu kami upayakan agar tetap optimal untuk peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan fasilitas umum dan layanan publik,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Blitar Genjot Respons Pengaduan Warga Lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menekankan bahwa perubahan APBD 2025 juga mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi serta adanya pergantian kepemimpinan di pemerintahan daerah.

Penyesuaian dilakukan termasuk melalui penggunaan sisa anggaran tahun 2024 untuk mendukung pembangunan tahun ini.

“Fokusnya tetap pada penguatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga berharap alokasi anggaran bisa memperkuat UMKM, khususnya lewat koperasi merah putih yang saat ini mulai didorong sebagai wadah sentra ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Melalui perubahan APBD ini, Pemkot dan DPRD Kota Blitar berharap mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya Kota Blitar yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing. (adv/kmf/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *