Jatim, serayunusantara.com – DPRD Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim menggelar audiensi untuk memperkuat sinergi. Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP DPRD Jatim, Kamis (21/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak.
Agenda utama pembahasan mencakup penguatan kerja sama dalam penyusunan peraturan daerah (perda), strategi penegakan hukum, serta upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan hukum.
Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, menuturkan bahwa DPRD kerap menerima aspirasi publik, baik melalui pertemuan langsung maupun aksi demonstrasi, termasuk mengenai pembahasan RKUHAP. Ia mengakui adanya tantangan, salah satunya perda yang kerap tidak memiliki payung hukum di level lebih tinggi, seperti aturan mengenai judi online dan pinjaman daring.
“Ke depan kami berharap Kanwil Kemenkumham dapat lebih menyerap aspirasi dari masyarakat bawah,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Hadiri Upacara Hari Juang Polri 2025 di Surabaya
Musyafak juga menekankan pentingnya komunikasi yang solid dalam implementasi perda di lapangan, serta membuka ruang kolaborasi sejak tahap perencanaan hingga finalisasi produk hukum daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyoroti masih rendahnya kepatuhan DPRD dan Pemda dalam mempublikasikan regulasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Menurutnya, hal ini berimplikasi pada lemahnya akuntabilitas ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit.
Haris menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham untuk mendekatkan layanan harmonisasi produk hukum melalui lima Bakorwil di Jawa Timur. Ia juga memaparkan program penguatan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, salah satunya dengan pemberdayaan paralegal desa, mediator (peacemaker), hingga Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Banyak persoalan masyarakat bisa selesai di tingkat desa melalui pendekatan restoratif,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Grahadi
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran DPRD Jatim serta pejabat Kanwil Kemenkumham, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, tim perancang peraturan, penyuluh, dan BSK.***










