Jatim, serayunusantara.com – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menekankan perlunya sinergi multipihak melalui pendekatan pentahelix guna memastikan keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini dirancang untuk menguatkan perekonomian desa menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.
Dedi menjelaskan, pendekatan pentahelix melibatkan lima elemen kunci: pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
“Dengan menggandeng semua pemangku kepentingan, koperasi ini diharapkan tidak hanya stabil, tetapi juga benar-benar berdampak positif bagi warga desa,” ujarnya di Surabaya, Rabu (21/5/2025).
Menurut politikus asal Dapil Sidoarjo tersebut, kolaborasi ini akan menciptakan ekosistem koperasi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Masing-masing pihak memiliki peran spesifik: pemerintah sebagai regulator, masyarakat sebagai pengguna layanan, akademisi sebagai sumber inovasi, sektor usaha sebagai mitra strategis, dan media sebagai penyampai informasi dan pengawas publik.
Dedi mengakui masih adanya keraguan publik terhadap program ini, mengingat sejarah koperasi di Indonesia yang pernah mengalami pasang surut. “Skeptisisme itu wajar, tetapi justru harus memacu kita untuk bekerja lebih keras membuktikan bahwa koperasi bisa menjadi solusi,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Perkuat Komitmen ‘Kesehatan untuk Semua’ di Harkitnas ke-117
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi memiliki akar sejarah sebagai wadah perlawanan ekonomi masyarakat pribumi di era kolonial. Nilai-nilai gotong royong dan kemandirian yang menjadi fondasinya, kata dia, harus dihidupkan kembali melalui program ini.
DPRD Jatim melalui Komisi A mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih di sekitar 7.600 desa di Jawa Timur. Namun, Dedi mengingatkan agar prosesnya tidak sekadar formalitas administratif.
“Kami mendukung penuh, tetapi jangan hanya fokus pada pencapaian target laporan. Yang utama adalah membangun koperasi yang benar-benar berfungsi,” tegas alumnus Universitas Negeri Surabaya itu.
Harapannya, kolaborasi ini mampu menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi desa, memperkuat ketahanan lokal, sekaligus mendorong pembangunan nasional yang adil dan merata. (serayu)









