DPRD Jatim Koordinasi dengan Kemendagri Atasi Kekosongan Kepala Desa

Jatim, serayunusantara.com – Komisi A DPRD Jawa Timur berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul tingginya jumlah desa di provinsi tersebut yang belum memiliki kepala desa definitif. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya 125 desa di Jatim masih menunggu proses Pengisian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mempercepat pengisian jabatan tersebut.

“Kami juga akan segera berdiskusi dengan Kemendagri guna menyelaraskan regulasi agar proses ini dapat berjalan seragam di seluruh Jatim,” ujarnya di Surabaya, Selasa (24/6/2025).

Budiono menekankan bahwa kekosongan jabatan kepala desa dapat mengganggu pemerintahan desa, terutama di Bojonegoro yang tercatat memiliki 20 desa tanpa pemimpin. Penyebabnya beragam, mulai dari meninggal dunia, terlibat kasus hukum, hingga habisnya masa jabatan.

“Rencananya bulan depan kami akan bertemu Kemendagri. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut pelayanan publik dan pembangunan desa,” tegasnya. Ia menambahkan, sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah diperlukan untuk mencegah multitafsir dan tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga: Kadin Jatim Undang Pengusaha Thailand Berinvestasi di Dua Sektor Ini

Anggota Komisi A lainnya, Saifudin Zuhri, turut menyoroti dampak kekosongan ini terhadap program pembangunan, termasuk penyerapan Dana Desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak pembangunan. Tanpa pemimpin definitif, banyak proyek bisa terhambat,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi gejolak sosial jika pengisian jabatan tidak transparan. “Kami mendorong proses PAW dipercepat agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kepemimpinan desa sangat krusial bagi stabilitas dan pembangunan,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai daerah dengan jumlah desa besar, Jatim membutuhkan kepastian kepemimpinan di tingkat desa agar program pemerintah dapat berjalan efektif. “Desa adalah fondasi negara. Kepala desa harus segera ditetapkan demi keadilan dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Saifudin. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *